Berita Maluku - Oknum Yang Membeking Aktivitas Penambangan Ilegal Gunung Botak Ditindak Tegas

Berita Maluku – Gubernur Maluku, Said Assagaff kembali menengaskan, akan menindak tegas oknum-oknum yang membeking aktivitas penambangan emas secara ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.
Hal ini ditegaskan Said Assagaff,menyikapi berbagai polemik tentang para penambang yang mulai aktif beroperasi, padahal pemerintah resmi telah menutup penambangan itu beberapa waktu lalu.
Menanggapi usulan agar pemerintah daerah menghadirkan Yonif Gabungan (Yongab) untuk melakukan pengamanan di kawasan gunung botak, karena diduga ada oknum aparat yang turut melanggengkan aktivitas penambangan di kawasan itu, Ia menyatakan, Polisi dibantu TNI telah membentuk satgas untuk melakukan pengamanan oleh karena itu tidak perlu menghadirkan Yongab seperti yang diusulkan.
Sementara itu menyangkut dengan bahan kimia “Jhin Chan” yang disita Ditreskrimsus Polda Maluku beberapa waktu lalu, menurut Assagaff masih menunggu hasil uji laboratorium. Kendati demikian dirinya menyatakan jika Jhin Chan bukanlah bahan kimia berbahaya. Bahan tersebut dijual bebas karena merupakan bahan kimia impor, dan sudah memiliki izin bea cukai serta izin Kementerian Perdagangan.
Menurutnya untuk memastikan bahaya tidaknya bahan tersebut dirinya telah meminta Dinas ESDM melakukan uji laborarotium untuk mengetahui kadar dari bahan yang disita itu. Hasil uji Lab katanya akan dipublikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Senada dengan Gubernur, Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan,kawasan gunung botak harus clear dari aktivitas penambangan secara illegal, karena kawasan rawan pencemaran bahan kimia seperti sianida dan mercury sehingga berbahaya baik kepada masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Saat ini aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak kembali ramai setelah aparat TNI dan Polri ditarik dari Gunung Botak untuk mengamankan Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Diperkirakan ada sekitar 2.000 penambang ilegal yang kembali melakukan aktivitas di kawasan tersebut.DMS - Berita Maluku

Comments

Popular posts from this blog